Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Breaking News

MAI : Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Jangan Khianati Reformasi !

100
×

MAI : Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Jangan Khianati Reformasi !

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merpatianugrah.com _ Pekanbaru, 09 Januari 2026 Founder Millenial Activist Institute, Hengky Primana, menyampaikan sikap tegas menolak segala bentuk wacana yang berupaya menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mana pun. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kemunduran demokrasi dan bentuk nyata pengkhianatan terhadap amanat Reformasi 1998.

Hengky menegaskan, Reformasi lahir untuk memutus rantai penyalahgunaan kekuasaan, termasuk dengan memastikan aparat penegak hukum berdiri independen dan tidak berada di bawah kendali birokrasi politik.

Example 300x600

“Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden. Menurunkannya ke bawah kementerian adalah langkah mundur yang berbahaya. Ini bukan sekadar perubahan struktur, tapi upaya sistematis melemahkan Reformasi,” tegas Hengky.

Ia mengingatkan bahwa menempatkan Polri di bawah kementerian akan membuka ruang intervensi kekuasaan, memperbesar konflik kepentingan, dan mengancam netralitas penegakan hukum.

“Ketika aparat penegak hukum ditarik ke dalam struktur kementerian, maka hukum tidak lagi berdiri tegak, tapi berpotensi tunduk pada kepentingan kekuasaan,” ujarnya.

Sebagai Founder Millenial Activist Institute, Hengky menilai bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan administratif atau politik tertentu.

Ia juga menyerukan kepada pemerintah dan seluruh pemangku kebijakan untuk tidak bermain-main dengan fondasi Reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.

“Reformasi bukan warisan kosong. Jangan khianati Reformasi dengan kebijakan yang merusak independensi Polri dan membawa bangsa ini mundur ke masa lalu,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600
Breaking News

Merpatianugrah.com— BANYUWANGI Dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa di lingkungan Pondok Pesantren Baitus Salam, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan. Persoalan tersebut bahkan berujung pada laporan ke kepolisian setelah keluarga korban menilai proses mediasi sebelumnya belum memberikan penyelesaian yang mereka harapkan. Sedikitnya empat siswa disebut menjadi korban dugaan kekerasan. Mereka yakni Riski, siswa kelas IX SMP Negeri 2 Cluring; Kevin, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tamanagung; Rois, siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Cluring; dan Adit, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tamanagung. Menurut keterangan keluarga, Riski diduga mendapat tendangan pada bagian kaki dan pukulan di bagian belakang kepala. Sementara Kevin disebut mengalami dugaan pemukulan pada bagian pipi kanan dan kiri. Dua siswa lainnya, Rois dan Adit, juga disebut mengalami dugaan kekerasan pada bagian wajah. Mediasi Justru Dipersoalkan Persoalan tersebut sebelumnya sempat dimediasi oleh Kepala MTs Baitus Salam, Titik Indahwati. Namun, bukannya persoalan dianggap selesai, proses mediasi justru menuai keberatan dari pihak keluarga korban….