PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Media Merpati Anugrah
Media Merpati Anugrah menjunjung tinggi kemerdekaan berpendapat dan kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, kami berkomitmen pada standar profesionalisme sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Akurasi dan Verifikasi: Kami berupaya menyajikan berita yang akurat dan teruji. Informasi yang merugikan pihak tertentu wajib diverifikasi untuk memastikan keberimbangan informasi.
Konten Pengguna: Ruang komentar atau kolom opini publik adalah tanggung jawab masing-masing pemberi komentar. Namun, tim moderator kami berhak menghapus konten yang mengandung SARA, ujaran kebencian, fitnah, atau pornografi.
Hak Jawab dan Koreksi: Kami menghormati hak jawab dan hak koreksi dari setiap pembaca. Jika terdapat kekeliruan informasi, ralat akan dilakukan pada berita tersebut dengan menyertakan keterangan waktu ralat dilakukan.
Pencabutan Isi: Berita yang telah dipublikasikan hanya dapat dicabut jika melanggar ketentuan hukum yang sangat mendasar atau terkait keamanan/privasi korban di bawah umur.