Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Breaking NewsKabupaten Bengkalis

Diduga Gudang BBM Bersubsidi Bebas Beroperasi di Bathin Solapan Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

150
×

Diduga Gudang BBM Bersubsidi Bebas Beroperasi di Bathin Solapan Kapolsek Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merpatianugrah – Bathin Solapan, Bengkalis – Aktivitas yang diduga sebagai gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan publik.

Sebuah mobil tangki terlihat berada di lokasi yang diduga gudang BBM di wilayah Km 9 Jalan Raya Duri–Dumai, Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu (13/5/2026).

Example 300x600

Keberadaan mobil tangki di lokasi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas penimbunan maupun distribusi BBM bersubsidi yang dilakukan secara bebas tanpa pengawasan ketat aparat terkait.

Warga sekitar mengaku resah dengan aktivitas keluar masuk kendaraan tangki yang disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama. Selain diduga melanggar aturan distribusi BBM subsidi, keberadaan gudang tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan lingkungan sekitar karena rawan kebakaran.

“Mobil tangki sering masuk ke lokasi itu. Aktivitasnya terlihat hampir setiap hari,” ujar salah seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Ironisnya, saat awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Mandau, Primadona Caniago terkait dugaan aktivitas gudang BBM bersubsidi tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

Sikap diam atau bungkamnya pihak kepolisian memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik berharap aparat penegak hukum tidak tutup mata terhadap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat kecil.

Apalagi, pemerintah pusat selama ini terus menggencarkan pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu demi keuntungan pribadi.

Jika benar terbukti adanya penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, agar dugaan aktivitas gudang BBM bersubsidi tersebut dapat segera diusut secara transparan dan profesional.

Example 300250
Example 120x600
Breaking News

Merpatianugrah.com— BANYUWANGI Dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa di lingkungan Pondok Pesantren Baitus Salam, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan. Persoalan tersebut bahkan berujung pada laporan ke kepolisian setelah keluarga korban menilai proses mediasi sebelumnya belum memberikan penyelesaian yang mereka harapkan. Sedikitnya empat siswa disebut menjadi korban dugaan kekerasan. Mereka yakni Riski, siswa kelas IX SMP Negeri 2 Cluring; Kevin, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tamanagung; Rois, siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Cluring; dan Adit, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tamanagung. Menurut keterangan keluarga, Riski diduga mendapat tendangan pada bagian kaki dan pukulan di bagian belakang kepala. Sementara Kevin disebut mengalami dugaan pemukulan pada bagian pipi kanan dan kiri. Dua siswa lainnya, Rois dan Adit, juga disebut mengalami dugaan kekerasan pada bagian wajah. Mediasi Justru Dipersoalkan Persoalan tersebut sebelumnya sempat dimediasi oleh Kepala MTs Baitus Salam, Titik Indahwati. Namun, bukannya persoalan dianggap selesai, proses mediasi justru menuai keberatan dari pihak keluarga korban….