Pekanbaru – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kristiani Seluruh Indonesia Wilayah Riau, Gabriel Marchelino, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Polda Riau yang menetapkan PT Musim Mas sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Pelalawan.
Menurut Gabriel Marchelino, keputusan yang diambil aparat penegak hukum tersebut menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya terhadap persoalan lingkungan hidup yang selama ini menjadi perhatian serius masyarakat Provinsi Riau.
“Langkah tegas Polda Riau ini patut diapresiasi sebagai bentuk keberanian institusi kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Penetapan tersangka terhadap korporasi besar menunjukkan bahwa hukum harus hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Gabriel, Kamis (21/05/2026).
Ia menilai, penanganan kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning, terutama dalam penanganan kejahatan lingkungan yang berdampak langsung terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kerusakan lingkungan bukan hanya menjadi persoalan jangka pendek, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan generasi mendatang apabila tidak ditangani secara tegas dan berkeadilan.
“Kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan hari ini, tetapi menyangkut masa depan generasi mendatang. Karena itu, kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Polda Riau agar berjalan profesional, transparan, dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang merusak alam demi keuntungan sepihak,” tambahnya.
Gabriel juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa di Riau, untuk ikut mengawal isu-isu lingkungan hidup serta mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian alam.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat dan mahasiswa sangat penting untuk memastikan pengawasan terhadap lingkungan berjalan secara berkelanjutan dan tidak hanya bergantung kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum semata.
“Sebagai bagian dari elemen mahasiswa, kami percaya bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Apa yang dilakukan Polda Riau hari ini adalah pesan kuat bahwa negara hadir untuk menjaga masa depan lingkungan Riau,” tutup Gabriel Marchelino.
Kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang menyeret nama PT Musim Mas kini menjadi perhatian publik di Provinsi Riau. Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Pelalawan maupun wilayah lainnya di Riau. ( Redaksi )







заказать охрану объекта https://физическая-охрана-объектов.рф/ .