Iklan Kiri
Iklan Kanan
Kota Dumai

Diduga Dijual Pihak Lain, Warga RT 10 Bukit Batrem Klaim Tanah Milik Ibrahim

23
×

Diduga Dijual Pihak Lain, Warga RT 10 Bukit Batrem Klaim Tanah Milik Ibrahim

Sebarkan artikel ini

DUMAI, Merpatianugrah. – Sebidang tanah milik Ibrahim di RT 10 Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur diduga telah dijual dan dikuasai pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik. Kasus ini kini dalam pendampingan YLBH CCI DPD Kota Dumai.

Sengketa tanah seluas 150 x 200 meter milik Ibrahim yang diduga dijual pihak lain kepada warga. Di atas tanah tersebut kini sudah ada bangunan rumah dan kandang ternak babi.

Ibrahim selaku pemilik, Amin dan Norma sebagai pihak yang menjual ganti rugi tahun 2008, Yusri Lubis selaku RT 10 Bukit Batrem, Amir Hamzah Simanjuntak CFLE selaku Ketua YLBH CCI Kota Dumai, serta warga yang diduga menduduki tanah.

Tanah dibeli pada 27 Mei 2008 dengan ganti rugi Rp26.000.000. Investigasi lapangan dilakukan pada Rabu-Kamis, 7-8 Juli 2026.

RT 10 Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Tanah tersebut diduga dikapling dan dijual oleh pihak lain tanpa sepengetahuan Ibrahim. Ibrahim mengaku sudah mengusahai lahan tersebut dengan tanaman sawit, namun sebagian hangus terbakar.

Menurut Ibrahim, tidak ada pihak lain yang mengklaim saat ia mengusahai. Namun belakangan tanah sudah dikapling. Tim Investigasi YLBH CCI Dumai bersama awak media dan RT 10 turun ke lokasi dan menemukan adanya bangunan serta aktivitas warga di atas tanah tersebut.

*Pernyataan Pihak Terkait:*

*RT 10 Bukit Batrem, Yusri Lubis:*

> “Sesuai Surat keterangan ganti rugi atas nama Ibrahim yang dibelinya dari Norma, Amin, benar tanah Ibrahim terletak di wilayah hukum RT 10 Kel Bukit Batrem sesuai surat tanah ini.”

Ia juga menyebut pada 2008 RT 10 dijabat oleh Bakri.

*Ketua YLBH CCI Kota Dumai, Amir Hamzah Simanjuntak CFLE:*

> “Kita dari Yayasan LBH CCI Dumai siap mendampingi Ibrahim sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam waktu dekat kita akan turun ke lapangan bersama RT 10 dan pihak yang menguasai tanah Ibrahim. Kita juga akan mendata seluruh anggota warga yang menduduki tanah Ibrahim agar bisa ditempuh langkah terbaik dalam menyelesaikan masalah ini.”

*Reporter: M.S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *