Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Bengkalis

Namanya Diseret dalam Pemberitaan Dugaan Mafia BBM, Kapolsek Pinggir Angkat Bicara: Tak Pernah Dikonfirmasi, Lokasi Sudah Dicek

7
×

Namanya Diseret dalam Pemberitaan Dugaan Mafia BBM, Kapolsek Pinggir Angkat Bicara: Tak Pernah Dikonfirmasi, Lokasi Sudah Dicek

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Merpatinugrah.com, Pinggir – Kapolsek Pinggir, Kompol Agung Rama Setiawan, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media online mengenai dugaan aktivitas penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang turut menyeret namanya.

Dalam pemberitaan tersebut, nama Kapolsek Pinggir dikaitkan dengan seseorang yang diduga terlibat dalam aktivitas BBM ilegal. Bahkan, muncul tudingan mengenai pembagian keuntungan dari kegiatan tersebut.

Example 300x600

Menanggapi hal itu, Kompol Agung Rama Setiawan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima konfirmasi dari media yang memuat pemberitaan tersebut.

“Belum, belum pernah,” jawab Kapolsek saat diwawancarai tim, Senin (26/10/2026), ketika ditanya apakah media yang memberitakan tudingan tersebut sebelumnya telah melakukan konfirmasi kepadanya.

Kapolsek juga mengaku tidak mengenal sosok yang namanya dikaitkan dengan dirinya dalam pemberitaan tersebut.

“Baru kali ini saya dengar namanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kompol Agung menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk memeriksa lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat aktivitas penimbunan maupun pengoplosan BBM.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh personel intelijen Polsek Pinggir setelah pemberitaan beredar.

“Yang jelas, kalau untuk kemarin media online itu memberitakan, kita sudah langsung cek,” ujar Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, petugas tidak menemukan aktivitas sebagaimana yang diberitakan.

“Tidak ditemukan kegiatan aktivitas apa sih, alias kosong,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (24/10/2026), tim juga mendatangi lokasi gudang yang menjadi sorotan pemberitaan di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan pemantauan langsung saat kunjungan tersebut, lokasi terlihat sepi dan tidak ditemukan kegiatan penampungan maupun aktivitas pengolahan BBM.

Menanggapi tudingan adanya pembagian keuntungan dari dugaan aktivitas BBM ilegal, Kapolsek Pinggir membantah keterlibatannya.

Ia menegaskan bahwa penanganan dugaan kegiatan ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab Polsek Pinggir, tetapi juga berada dalam lingkup pengawasan kepolisian pada tingkat yang lebih tinggi.

“Di sini bukan hanya Polsek, ada Polres, ada Polda. Kalau memang itu kegiatannya berdua, pasti sudah ditindaklanjuti, tidak mungkin tidak kalau gitu,” ujarnya.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa pihak intelijen telah berupaya melakukan konfirmasi kepada seseorang yang namanya disebut dalam pemberitaan tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek, orang yang bersangkutan menyatakan tidak mengenal dirinya, tidak pernah bertemu dengannya, dan tidak pernah datang ke Polsek Pinggir.

Sementara itu, Depi Rusdianto, yang namanya turut disebut dalam pemberitaan dugaan aktivitas BBM tersebut, telah menempuh langkah pengaduan kepada Dewan Pers.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap pemberitaan yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta dan berdampak terhadap nama baiknya.

Menanggapi langkah tersebut, Kapolsek Pinggir menyatakan akan menunggu perkembangan penanganan pengaduan melalui mekanisme Dewan Pers.

“Karena tadi sudah disampaikan yang bersangkutan sekarang sudah buat laporan ke Dewan Pers. Kita tunggu aja nanti seperti apa hasil laporannya,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Kompol Agung Rama Setiawan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, khususnya pemberitaan yang memuat tuduhan terhadap seseorang maupun institusi.

“Intinya masyarakat harus bisa memilah informasi mana yang benar dan tidak. Karena di sini kita by fakta saja kan,” katanya.

Kapolsek juga menyinggung adanya media lain yang telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dan tidak menemukan aktivitas sebagaimana yang dituduhkan.

Pernyataan Kapolsek tersebut menjadi bagian dari klarifikasi atas tudingan yang telah beredar di ruang publik.

Tim menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil wawancara langsung dengan Kapolsek Pinggir serta pemantauan di lokasi. Keterangan tersebut merupakan tanggapan pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, sementara hasil kunjungan lapangan menggambarkan kondisi lokasi pada saat pemeriksaan dilakukan.

Tim tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Example 300250
Example 120x600