Advertisement

Merpatianugrah.com_Pekanbaru – Dalam rangka penataan dan pengelolaan warga binaan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pemindahan narapidana dari Lapas Kelas IIB Selat Panjang dan Rutan Kelas IIB Dumai. Sidang dilaksanakan pada Selasa (13/1/2026) di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Riau.
Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suroto serta dihadiri Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusuf Gunawan dan Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Nimrot Sihotang. Seluruh rangkaian sidang berjalan sesuai ketentuan, dengan setiap anggota TPP menyampaikan pertimbangan dan pendapat terhadap usulan pemindahan narapidana.
Kegiatan Sidang TPP ini merupakan langkah strategis Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau dalam mengatasi permasalahan over kapasitas hunian pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Melalui mekanisme sidang yang transparan dan akuntabel, pemindahan warga binaan diharapkan dapat menciptakan pemerataan jumlah penghuni, meningkatkan kualitas pembinaan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan***/El
Advertisement
Advertisement
Jalan Damai II, Gang Sentul, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau