
Media Merpati Anugrah//Jakarta
Jakarta, 10 November 2025 —Koordinator Pusat BEM Kristiani Seluruh Indonesia (Charles Gilbert) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas dan profesional yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dalam menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran isu palsu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.
Menurut Charles, penetapan ini merupakan bukti nyata bahwa supremasi hukum masih tegak berdiri di Indonesia, serta menjadi pesan moral bahwa hukum harus berada di atas segala kepentingan politik dan opini publik.
“Penetapan tersangka Roy Suryo ini telah melalui prosedur hukum yang sah, berdasarkan fakta dan bukti yang objektif. Langkah ini menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya bekerja profesional, transparan, dan tidak terpengaruh tekanan politik. Ini adalah wujud nyata tegaknya supremasi hukum di negeri ini,” tegas Charles Gilbert di Jakarta, Senin (10/11).
Charles menilai, sikap tegas aparat penegak hukum dalam kasus ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menambahkan, di tengah derasnya arus disinformasi dan provokasi di ruang digital, penegakan hukum yang berbasis bukti dan integritas menjadi kunci menjaga stabilitas demokrasi dan ketertiban nasional.
