Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Breaking NewsPolri & TNI

Dua Gudang CPO Ilegal di Bathin Solapan Diduga Kebal Hukum, Publik Minta APH Bertindak Tegas

100
×

Dua Gudang CPO Ilegal di Bathin Solapan Diduga Kebal Hukum, Publik Minta APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288
Example 468x60

Media Merpati Anugrah//Bengkalis

Mandau – Aktivitas mencurigakan Dua gudang Crude Palm Oil (CPO) di Jalan KM 8, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, kini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, hingga saat ini keberadaan gudang-gudang tersebut terkesan tidak tersentuh aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Selasa 23 September 2025.

Example 300x600

Pantauan awak media pada Selasa (23/9/2025) memperlihatkan lalu-lalang truk tangki pengangkut CPO keluar masuk gudang tanpa henti. Ironisnya, di lokasi tidak ditemukan papan nama perusahaan, informasi legalitas usaha, izin lingkungan, maupun dokumen angkutan resmi. Aktivitas itu seolah berlangsung bebas tanpa pengawasan, bahkan menimbulkan kebisingan serta potensi bahaya bagi lingkungan dan keselamatan lalu lintas sekitar.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja gudang mengaku tidak mengetahui siapa pemilik usaha tersebut. “Kami tidak tahu gudang siapa ini bang, kami hanya pekerja di sini,” ujarnya singkat.

Publik menilai, lemahnya pengawasan ini mengindikasikan adanya dugaan pembiaran dari pihak berwenang. Padahal, praktik pengelolaan dan distribusi CPO tanpa izin resmi jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerugian negara serta dampak sosial-ekonomi yang serius.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda Riau, serta Dinas terkait di Pemerintah Kabupaten Bengkalis, untuk segera turun tangan. Jika benar terbukti ilegal, maka aktivitas gudang CPO tersebut harus segera dihentikan dan para pelaku diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Keterbukaan informasi dan ketegasan penegakan hukum sangat dinantikan agar kasus ini tidak menimbulkan kesan adanya “gudang kebal hukum” di Bathin Solapan.

Example 300250
Example 120x600
Breaking News

Merpatianugrah.com— BANYUWANGI Dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa di lingkungan Pondok Pesantren Baitus Salam, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan. Persoalan tersebut bahkan berujung pada laporan ke kepolisian setelah keluarga korban menilai proses mediasi sebelumnya belum memberikan penyelesaian yang mereka harapkan. Sedikitnya empat siswa disebut menjadi korban dugaan kekerasan. Mereka yakni Riski, siswa kelas IX SMP Negeri 2 Cluring; Kevin, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tamanagung; Rois, siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Cluring; dan Adit, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tamanagung. Menurut keterangan keluarga, Riski diduga mendapat tendangan pada bagian kaki dan pukulan di bagian belakang kepala. Sementara Kevin disebut mengalami dugaan pemukulan pada bagian pipi kanan dan kiri. Dua siswa lainnya, Rois dan Adit, juga disebut mengalami dugaan kekerasan pada bagian wajah. Mediasi Justru Dipersoalkan Persoalan tersebut sebelumnya sempat dimediasi oleh Kepala MTs Baitus Salam, Titik Indahwati. Namun, bukannya persoalan dianggap selesai, proses mediasi justru menuai keberatan dari pihak keluarga korban….