
Merpatianugrah.com – Jakarta, 2 Februari 2026 — Pergerakan Mahasiswa Visioner Indonesia (PMVI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin (2/2/2026), pukul 13.00–16.00 WIB, dengan melibatkan sekitar 120 massa aksi.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Angga, Ketua Umum DPP PMVI, sebagai bentuk tekanan moral dan politik kepada KPK RI agar segera bertindak tegas terhadap dugaan praktik gratifikasi di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dinilai berpotensi meloloskan produk-produk tidak sesuai standar keamanan dan membahayakan masyarakat luas.
Dalam orasinya, Angga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif, tetapi merupakan ancaman serius terhadap keselamatan publik.
“BPOM adalah benteng terakhir perlindungan masyarakat dari produk berbahaya. Jika di dalamnya terjadi praktik gratifikasi, maka yang terancam bukan hanya integritas lembaga, tetapi nyawa rakyat Indonesia. Ini kejahatan serius terhadap kepentingan publik,” tegas Angga.
PMVI menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, maka terdapat tanggung jawab struktural dan moral pada level pimpinan lembaga, karena pembiaran terhadap praktik menyimpang merupakan bentuk kelalaian serius dalam menjalankan amanah jabatan publik.
Dalam aksi tersebut, PMVI menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak KPK RI segera memeriksa Kepala BPOM, Taruna Ikrar.
2. Mengusut tuntas dugaan praktik gratifikasi oleh oknum di lingkungan BPOM.
3. Membersihkan serta menarik seluruh produk berbahaya dari peredaran demi keselamatan masyarakat.
Angga menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun pejabat negara yang kebal hukum.
“Keselamatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan oknum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia regulasi dan mafia produk berbahaya. Hukum harus berdiri tegak tanpa pandang jabatan,” ujarnya.
PMVI menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dan masyarakat sipil dalam menjaga keselamatan publik serta integritas lembaga negara. PMVI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak ingin BPOM kehilangan kepercayaan rakyat akibat praktik-praktik yang mencederai tugas sucinya sebagai pelindung keselamatan masyarakat. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan sampai hukum benar-benar ditegakkan,” tutup Angga.
