
Merpatianugrag.com – Bengkalis, Apa yang salah dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis? Pertanyaan besar ini kini menghantui benak masyarakat. Meski telah dua kali diberitakan secara tajam terkait dugaan aktivitas gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal milik Debora Sihombing di Jalan Lintas Sumatera, Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, hingga detik ini pihak Kepolisian (APH) setempat seolah “tuli” dan “buta” terhadap fakta di lapangan.
Bukannya ditertibkan, aktivitas di lokasi tersebut justru terpantau tetap eksis tanpa rasa takut sedikit pun terhadap hukum yang berlaku.
Bukti Foto Bicara, Tapi APH Bungkam
Fakta demi fakta telah disuguhkan melalui lensa kamera. Pada tanggal 13 Januari 2026, deretan jeriken besar tampak jelas mengantre untuk diisi. Tak berhenti di situ, pada 16 Januari 2026, aktivitas bongkar muat menggunakan mobil bak terbuka kembali tertangkap kamera di lokasi yang sama.
Aktivitas yang berlangsung secara terang-terangan di pinggir jalan lintas utama ini membuktikan bahwa pengelola gudang sama sekali tidak merasa terancam oleh keberadaan aparat di wilayah hukum Kecamatan Bathin Solapan.
Masyarakat Bertanya: Ada Apa Antara Debora dan APH?
Bungkamnya pihak Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis maupun Polsek Mandau menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik mulai meragukan kredibilitas institusi Polri yang mengusung jargon “Presisi”.
“Kalau sudah diberitakan berkali-kali tapi tetap tidak ada tindakan, wajar jika kami menduga ada ‘sesuatu’ di bawah meja. Apakah Debora Sihombing ini lebih kuat dibanding hukum negara?” ujar seorang pemuda setempat yang mulai gerah dengan pembiaran ini.
Bahaya Mengintai, Keadilan Tergadai
Selain potensi kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi, keberadaan gudang ilegal di tengah pemukiman padat dan jalur lintas ini adalah ancaman nyawa. Penimbunan tanpa prosedur keamanan yang sah bisa memicu ledakan kapan saja.
Ketidaktegasan APH tidak hanya melukai rasa keadilan bagi warga yang harus mengantre BBM secara jujur, tetapi juga menciptakan preseden buruk bahwa bisnis ilegal bisa langgeng asalkan memiliki “koordinasi” yang tepat.
Karena laporan dari tingkat bawah tampaknya tidak membuahkan hasil, masyarakat kini mendesak Kapolda Riau dan bahkan Divisi Propam Mabes Polri untuk turun tangan.
Segera tangkap dan periksa oknum yang diduga bernama Debora Sihombing.
Audit kinerja jajaran Polres Bengkalis dan Polsek Mandau terkait pembiaran aktivitas penimbunan BBM ilegal.
Segel lokasi yang telah terbukti secara dokumentasi melakukan aktivitas mencurigakan secara berulang kali.
Hukum tidak boleh kalah oleh oknum. Publik akan terus memantau hingga keadilan benar-benar tegak di bumi Balai Makam.
