
Merpatianugrah.com, Bathin Solapan – Marwah penegakan hukum di Bumi Lancang Kuning berada di titik nadir. Di tengah jeritan rakyat kecil yang kesulitan mendapatkan BBM, sebuah gudang yang diduga kuat milik Debora Sihombing di kawasan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, justru tampak “kebal hukum” dan tetap beroperasi dengan gagah berani hingga Kamis malam (5/3/2026).
Pemandangan truk kuning yang melakukan aktivitas pengisian di lokasi tersebut menjadi bukti telanjang bahwa instruksi Kapolri soal pemberantasan mafia BBM hanya dianggap angin lalu di wilayah hukum Riau.
Kapolda Riau Macan atau Kertas?
Publik kini mulai mempertanyakan komitmen Kapolda Riau. Bagaimana mungkin sebuah aktivitas yang diduga ilegal dan berada tepat di pinggir Jalan Lintas Sumatera bisa luput dari radar kepolisian?
Diduga ada main mata, Apakah ada kekuatan besar atau “upeti” yang mengalir hingga membuat tangan besi kepolisian mendadak lunglai di hadapan Debora Sihombing?
Jika Kapolda Riau tidak segera mencopot pejabat kepolisian setempat yang membiarkan ini terjadi, maka wajar jika publik berasumsi ada “restu” dari petinggi korps berbaju cokelat tersebut.
BPH Migas Makan Gaji Buta?
Tak hanya kepolisian, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) juga menjadi sasaran amuk kritik. Sebagai lembaga yang digaji negara untuk mengawasi distribusi BBM, keberadaan gudang ini adalah tamparan keras bagi fungsi pengawasan mereka.
“BPH Migas jangan hanya pandai berteori di Jakarta. Lihat di Bathin Solapan, BBM subsidi diduga ‘dikencingi’ secara terang-terangan! Mana taring kalian? Atau jangan-jangan pengawasan kalian sudah dibungkam oleh mafia?” Ujar salah seorang warga setempat yang identitasnya mintak di rahasiakan
Foto yang beredar memperlihatkan aktivitas pengisian yang sangat terorganisir. Ini bukan sekadar usaha kecil, melainkan dugaan praktik sistematis yang merampok hak rakyat. Jika Kapolda Riau dan BPH Migas tetap bungkam dan tidak melakukan penyegelan malam ini juga, maka benarlah pameo bahwa “Hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke Debora Sihombing.”
BPH Migas harus segera mencabut izin atau menindak tegas aliran BBM ke lokasi tersebut.
Kapolda Riau harus membuktikan nyalinya dengan menangkap Debora Sihombing, bukan hanya menyita truk sopir yang hanya pekerja kecil.
Periksa oknum-oknum yang diduga menjadi “beking” tetap di balik operasional gudang tersebut.
Negara tidak boleh kalah oleh pemain BBM. Rakyat Riau menunggu. Siapa yang lebih kuat, Hukum Negara atau Dompet Mafia?
