Merpatianugrah.com, MEMPURA – Dalam upaya menjaga keberlangsungan ekosistem yang menjadi identitas wilayah, Wakil Bupati Siak Syamsurizal secara resmi membuka agenda Konsultasi Publik Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Siak untuk periode 2026-2055. Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat BAPERRIDA pada Selasa (05/05) ini menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Daerah, DPRD, hingga para pelaku industri di sektor Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan, dan migas untuk menyelaraskan langkah dalam mitigasi perubahan iklim.
Dalam sambutannya, Syamsurizal menekankan bahwa keterlibatan sektor swasta dan praktisi lingkungan sangat menentukan keberhasilan perlindungan lahan gambut di Siak. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan secara masif tanpa dibarengi dengan pengelolaan yang bijak hanya akan mengundang bencana besar, mulai dari penurunan permukaan tanah atau subsiden, banjir tahunan, hingga kebakaran hutan dan lahan yang menjadi ancaman rutin saat musim kemarau. Oleh karena itu, penyusunan RPPEG ini menjadi komitmen pemerintah untuk memastikan keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan kelestarian alam selama tiga dekade mendatang.
Secara geografis, Kabupaten Siak memiliki tanggung jawab besar karena luas ekosistem gambutnya mencapai ±559.374 hektar atau mencakup sekitar 70,86% dari total luas wilayah. Gambut ini memiliki fungsi vital sebagai pengatur tata air alami, habitat keanekaragaman hayati yang kaya, serta penyimpan cadangan karbon global yang sangat signifikan. Saat ini, pemanfaatan lahan gambut di Siak telah mencapai skala yang sangat luas, di mana sektor HTI mengelola sekitar ±212.188,43 hektar dan perkebunan kelapa sawit seluas ±95.003,67 hektar, di samping pemanfaatan oleh masyarakat desa melalui sektor pertanian dan perikanan.
Menghadapi tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Siak mengingatkan bahwa pemanfaatan yang tidak terencana akan memicu risiko hilangnya biodiversitas dan munculnya konflik tata lahan. Syamsurizal menyatakan bahwa gambut di Siak bukan sekadar hamparan lahan biasa, melainkan warisan ekologis bernilai tinggi yang harus dijaga keberadaannya. Melalui konsolidasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama dalam menjaga warisan alam tersebut demi menjamin keberlangsungan hidup generasi mendatang di Kabupaten Siak.






