Merpatianugrah.com, SIAK – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Siak, Senin (4/5/2026), memberangkatkan sebanyak 257 Calon Jemaah Haji (CJH) menuju Embarkasi Batam.
Ratusan CJH tersebut terdiri dari 118 laki-laki dan 138 perempuan. Mereka dijadwalkan bertolak sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan kapal ferry dari Tanjung Buton.
Kepala Kemenhaj Siak, Zubir Efendi, menyampaikan bahwa keberangkatan kali ini tidak disertai prosesi pelepasan seremonial. Hal itu karena kegiatan pelepasan resmi sebelumnya telah dilakukan oleh Bupati Siak di Masjid Al-Fatah.
“Keberangkatan CJH hari ini tidak disertai acara pelepasan secara seremonial, karena sebelumnya telah dilaksanakan pelepasan oleh Bupati Siak di Masjid Al-Fatah,” ujarnya.
Ia juga memastikan seluruh calon jemaah dalam kondisi sehat saat keberangkatan.
Mayoritas CJH tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 12. Sementara itu, sebagian lainnya tersebar di beberapa kloter berbeda, yakni Kloter 4 sebanyak 1 orang, Kloter 5 sebanyak 2 orang (1 laki-laki dan 1 perempuan), serta Kloter 18 sebanyak 3 orang (1 laki-laki dan 2 perempuan).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Siak, Afni Zulkifli, turut mengantar langsung rombongan calon jemaah haji. Ia menyempatkan diri mengecek kondisi jemaah, menyapa, serta berinteraksi dengan para CJH di dalam kapal.
“Bapak Ibu, jagalah kesehatan. Kami doakan seluruh jemaah agar diberikan kemudahan dalam menjalankan rangkaian ibadah serta kembali ke tanah air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur,” pesannya.
Afni menegaskan bahwa ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik yang prima. Oleh karena itu, para jemaah diimbau untuk menjaga kondisi tubuh selama berada di Tanah Suci.
“Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang membutuhkan stamina. Aspek kesehatan, pola makan, dan waktu istirahat yang cukup menjadi hal penting untuk diperhatikan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Siak memastikan seluruh proses keberangkatan berjalan lancar, termasuk dukungan transportasi laut dari Tanjung Buton menuju Batam sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat dalam menunaikan ibadah haji.






