Iklan Kiri
Iklan Kanan
Breaking News

Gudang “Debora Sihombing” dan SPBU 14.287.6110 Melenggang, Polri & BPH Migas Mandul?

45
×

Gudang “Debora Sihombing” dan SPBU 14.287.6110 Melenggang, Polri & BPH Migas Mandul?

Sebarkan artikel ini

merpatianugrah.com Bathin Solapan– Komitmen Polri dan BPH Migas dalam memberantas mafia BBM bersubsidi kini berada di titik nadir.

Meski berbagai laporan media telah terang-terangan menunjuk hidung Gudang milik Debora Sihombing dan operasional janggal di SPBU 14.287.6110 Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau sebagai pusat pusaran penyelewengan, hingga detik ini tidak ada tindakan nyata Sabtu, 7 Maret 2026.

Aparat penegak hukum seolah sengaja memelihara “tuli dan buta” terhadap fakta lapangan yang sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat sekitar.

Gudang Debora Kebal Hukum atau “Dipelihara”?Nama Debora Sihombing santer disebut-sebut dalam berbagai laporan informasi media sebagai pemilik gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan (kencing) BBM bersubsidi.

Aktivitas keluar-masuk truk tangki dan mobil pelangsir di lokasi tersebut seharusnya sudah cukup menjadi bukti permulaan bagi kepolisian untuk melakukan penggerebekan.

Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Gudang tersebut tetap beroperasi dengan aman, seolah memiliki “paspor sakti” yang membuat aparat enggan menyentuhnya.

Publik pun bertanya-tanya: Siapa sebenarnya di balik kekuatan Debora Sihombing hingga hukum tampak tak berdaya di depan gerbang gudangnya?SPBU 14.287.6110 Bathin Solapan: “Sarang” Pelangsir yang Tak TersentuhTak kalah miris, SPBU dengan nomor registrasi 14.287.6110 juga terseret dalam sorotan tajam.

Laporan media menyebutkan adanya dugaan pembiaran pengisian BBM subsidi secara berulang oleh oknum operator kepada mafia pelangsir.

BPH Migas, sebagai garda terdepan pengawasan distribusi energi, tampak macan kertas. Alih-alih mencabut izin atau memberikan sanksi administratif berat, instansi ini justru terkesan melakukan pembiaran terhadap SPBU yang diduga menjadi “keran” utama mengalirnya solar subsidi ke tangan-tangan hitam.

Data sudah di meja, nama sudah disebut, lokasi sudah dipetakan. Jika Polri dan BPH Migas tetap diam, maka kecurigaan publik bahwa ada ‘upeti’ yang mengalir ke kantong oknum pejabat adalah hal yang wajar.Penegakan Hukum Hanya SandiwaraSikap diam Polri dan BPH Migas atas laporan spesifik mengenai Gudang Debora dan SPBU 14.287.6110 ini semakin memperkuat mosi tidak percaya rakyat terhadap institusi negara.

Penangkapan-penangkapan kecil di tempat lain hanyalah kosmetik untuk menutupi kegagalan (atau ketidakinginan) mereka menyentuh pemain-pemain besar.

Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas berupa penyegelan gudang dan sanksi berat bagi SPBU tersebut, maka jangan salahkan jika masyarakat menganggap penegakan hukum di sektor Migas hanyalah sandiwara kolosal yang dipentaskan di atas penderitaan rakyat kecil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *