MAGELANG – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan pengarahan strategis dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) yang dihadiri oleh Ketua DPRD dari seluruh penjuru Indonesia di Magelang pada Sabtu, 18 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, Menhan menegaskan bahwa pemahaman mendalam serta komitmen terhadap konstitusi dan kepentingan nasional merupakan fondasi mutlak bagi setiap pimpinan daerah. Beliau menjelaskan bahwa Pembukaan UUD 1945 berfungsi sebagai pedoman utama yang mendasari TNI dalam merumuskan kebijakan pertahanan negara sesuai amanat Pasal 30 UUD 1945 mengenai Sishankamrata.
Sistem pertahanan Indonesia ditegaskan tetap menganut prinsip defensif aktif yang berarti tidak bersifat ofensif maupun ekspansif, melainkan fokus sepenuhnya pada pengawalan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai bentuk ancaman. Sebagai langkah penguatan di tingkat akar rumput, pemerintah saat ini memproyeksikan pembentukan satu Yonif TP di setiap kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Kehadiran satuan ini diharapkan mampu menjadi pilar pendukung bagi operasional pertahanan sekaligus mitra strategis bagi pemerintah daerah dalam menyukseskan berbagai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Keberadaan Yonif TP di sejumlah wilayah saat ini telah menunjukkan hasil yang nyata dan membawa perubahan positif bagi stabilitas serta kesejahteraan lokal. Berbagai dampak signifikan yang mulai terlihat meliputi penurunan angka kriminalitas di lingkungan masyarakat, terciptanya kohesi sosial yang lebih kuat, hingga peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu, kehadiran satuan tersebut juga telah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam roda ekonomi dan pembangunan, serta memperluas jangkauan akses terhadap layanan kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh warga di daerah.






