Iklan Kiri
Iklan Kanan
Home

DPR Desak Pemerintah Siapkan Solusi Konkret Penghapusan Guru Honorer Sebelum 2027

6
×

DPR Desak Pemerintah Siapkan Solusi Konkret Penghapusan Guru Honorer Sebelum 2027

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah untuk segera menyusun skema solusi komprehensif terkait kebijakan penghapusan guru non-ASN di sekolah negeri paling lambat pada 1 Januari 2027. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur masa transisi bagi tenaga pendidik honorer namun dinilai masih menyisakan ketidakpastian besar bagi ribuan pengajar di daerah.

Fikri menjelaskan bahwa regulasi yang melarang tenaga honorer sebenarnya sudah ada sejak terbitnya PP 48/2005 hingga UU 5/2014 tentang ASN. Namun kenyataannya persoalan ini tidak kunjung tuntas karena kebutuhan tenaga pendidik di lapangan tetap sangat tinggi. Menurutnya kebijakan pemerintah seharusnya tidak hanya berhenti pada larangan atau penghentian status semata melainkan harus diikuti dengan skema solusi yang nyata agar regulasi yang dibuat tidak justru menjadi hambatan bagi pemenuhan kebutuhan guru di sekolah.

Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menambahkan bahwa efektivitas Surat Edaran Mendikdasmen sangat bergantung pada kepastian bagi mereka yang sudah lama mengabdi. Sebagai legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, ia menyoroti data mengkhawatirkan di mana satu kabupaten saja bisa kekurangan hingga 800 guru. Jika dirata-rata secara luas potensi kekurangan tenaga pendidik di seluruh provinsi Jawa Tengah bisa mencapai angka 17.000 orang.

Saat ini pemerintah menetapkan syarat ketat selama masa transisi hingga akhir Desember 2026 di mana guru non-ASN wajib terdaftar dalam Dapodik per 31 Desember 2024 dan aktif di satuan pendidikan daerah. Fikri memperingatkan bahwa jika skema pengangkatan menjadi PNS atau PPPK tidak segera dipercepat maka dunia pendidikan Indonesia terancam mengalami krisis tenaga pendidik yang serius terutama di wilayah pelosok. Ia pun menyarankan agar para guru tetap tenang sembari menunggu formulasi kebijakan yang tepat dari pemerintah pusat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *