
Media Merpati Anugrah//Bengkalis
Polres Bengkalis, Polda Riau sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari APH terhadap pelangsir di SPBU 14.287.634 Jl. Hangtuah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Selasa 23 September 2025.
Pada naikan nya pemberitaan pertama,Diduga Penyelewengan BBM Bersubsidi di SPBU 14.287.634 Duri, Bengkalis Semakin Marak
Ada nya Oknum wartawan yang mengancam atas pemberitaan tersebut berinisial (GUL) yang diduga membekingi para pelangsir dan SPBU tersebut.
Saat di konfirmasi kepada Kapolsek Mandau Primadona Caniago S.I.K., M.SI masih saja memblokir WhatsApp wartawan Media
Kami berharap kepada Kapolda Riau dan Kapolres Bengkalis agar menangkap oknum Wartawan tersebut dan pelangsir di SPBU Hangtuah 14.287.634.
Jelas oknum wartawan tersebut sudah melanggar kode etik jurnalis dan kebesan PERS
Kita mintak kepada Bapak Kapolri Listio Sigit Prabowo agar menghentikan pelanggaran UUD Migas pasal 18 ayat 2 dan ayat 1, agar di Provinsi Riau salah satu di kabupaten Bengkalis tidak adanya lagi pelanggaran UUD Migas sebagai mana yang bapak kapolri sampaikan ke publik tentang ilegal dan ilegaloging judi mesin dll, di hentikan
Sementara team media banyak menemukan penimbunan minyak solar ilegal dan SPBU memfasilitasi penjualan minyak bersubsidi kepada boss mafia minyak solar tersebut.,
Seolah-olah penegakan hukum polres Bengkalis tutup mata
Dan kami mintak team media humas polri memohon kepada Bapak Kapolri Listio Sigit Prabowo (Hisar)
